DEFINISI
Luka Bakar adalah cedera pada jaringan
tubuh akibat panas, bahan kimia maupun arus listrik.
PENYEBAB
Akibat panas, bahan kimia maupun arus
listrik.
GAMBARAN
KLINIS
Beratnya luka bakar tergantung kepada
jumlah jaringan yang terkena dan kedalaman luka :
1.
Luka bakar derajat I. Merupakan luka bakar yang paling ringan. Kulit
yang terbakar menjadi merah, nyeri, sangat sensitif terhadap sentuhan dan
lembab atau membengkak. Jika ditekan, daerah yang terbakar akan memutih; belum
terbentuk lepuhan.
2. Luka bakar derajat II. Menyebabkan
kerusakan yang lebih dalam. Kulit melepuh, dasarnya tampak merah atau keputihan
dan terisi oleh cairan kental yang jernih. Jika disentuh warnanya berubah
menjadi putih dan terasa nyeri.
3.
Luka bakar derajat III. Menyebabkan kerusakan yang paling dalam.
Permukaannya bisa berwarna putih dan
lembut atau berwarna hitam, hangus dan kasar. Kerusakan sel darah merah pada
daerah yang terbakar bisa menyebabkan luka bakar berwarna merah terang. Kadang
daerah yang terbakar melepuh dan rambut / bulu di tempat tersebut mudah dicabut
dari akarnya. Jika disentuh, tidak timbul rasa nyeri karena ujung saraf pada
kulit telah mengalami kerusakan.
Jika jaringan mengalami kerusakan akibat
luka bakar, maka cairan akan merembes dari pembuluh darah dan menyebabkan
pembengkakan. Kehilangan sejumlah besar cairan karena perembesan tersebut bisa
menyebabkan terjadinya syok. Tekanan darah sangat rendah sehingga darah yang
mengalir ke otak dan organ lainnya sangat sedikit.
DIAGNOSIS
Diagnosis ditegakkan berdasarkan gejala
dan hasil pemeriksaan fisik.
PENATALAKSANAAN
Sekitar 85% luka bakar bersifat ringan
dan penderitanya tidak perlu dirawat di rumah sakit. Untuk membantu
menghentikan luka bakar dan mencegah luka lebih lanjut, sebaiknya lepaskan
semua pakaian penderita. Kulit segera dibersihkan dari bahan kimia (termasuk
asam, basa dan senyawa organik) dengan mengguyurnya dengan air.
Penderita langsung dirujuk jika :
1.
Luka bakar mengenai wajah, tangan, alat kelamin atau kaki
2. Terkena arus listrik dan sambaran petir
3. Penderita akan mengalami kesulitan dalam
merawat lukanya secara baik dan benar di rumah.
4. Penderita berumur kurang dari 2 tahun
atau lebih dari 70 tahun
5.
Terjadi luka bakar pada organ dalam.
Luka Bakar Ringan
Jika memungkinkan, luka bakar ringan harus
segera dicelupkan ke dalam air dingin. Luka bakar kimia sebaiknya dicuci dengan
air sebanyak dan selama mungkin. Di tempat praktek dokter atau di ruang
emergensi, luka bakar dibersihkan secara hati-hati dengan sabun dan air untuk
membuang semua kotoran yang melekat. Jika kotoran sukar dibersihkan, daerah
yang terluka diberi obat bius dan digosok dengan sikat. Lepuhan yang telah
pecah biasanya dibuang. Jika daerah yang terluka telah benar-benar bersih, maka
dioleskan krim antibiotik (misalnya perak sulfadiazin).
Untuk melindungi luka dari kotoran dan
luka lebih lanjut, biasanya dipasang verban. Sangat penting untuk menjaga
kebersihan di daerah yang terluka, karena jika lapisan kulit paling atas
(epidermis) mengalami kerusakan maka bisa terjadi infeksi yang dengan mudah
akan menyebar. Jika diperlukan, untuk mencegah infeksi bisa diberikan
antibiotik, untuk mengurangi pembengkakan, lengan atau tungkai yang mengalami
luka bakar biasanya diletakkan/digantung dalam posisi yang lebih tinggi dari
jantung. Pembidaian harus dilakukan pada persendian yang mengalami luka bakar
derajat II atau III, karena pergerakan bisa memperburuk keadaan persendian.
Mungkin perlu diberikan obat pereda nyeri selama beberapa hari. Pemberian
booster tetanus disesuaikan dengan status imunisasi penderita.
Luka Bakar Berat
Luka bakar yang lebih berat dan
membahayakan nyawa penderitanya harus segera ditangani, sebaiknya dirawat di
rumah sakit.
http://dokter-agus.blogspot.com/2011/10/penatalaksanaan-luka-bakar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar