Kesehatan dasar BASIC SIX atau 6 program
pokok puskesmas yaitu:
v Promosi kesehatan.
v Kesehatan lingkungan.
v Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular
v Kesehatan Keluarga dan Reproduksi
v Perbaikan Gizi masyarakat
v Penyembuhan Penyakit dan Pelayanan Kesehatan
1.
Promosi Kesehatan
A.
Pengertian
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat adalah
upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan kondisi bagi
perorangan, kelompok dan masyarakat, dalam berbagai tatanan, dengan membuka
jalur komunikasi, menyediakan informasi, dan melakukan edukasi, untuk
meningkatkan pengetahuan, sikap dan prilaku, dengan melakukan advokasi,
pembinaan suasana dan gerakan pemberdayaan masyarakat untuk mengenali,
menjaga/memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya.
B.
Tujuan
Tercapainya perubahan prilaku individu,
keluarga dan masyarakat dalam membina dan memelihara prilaku sehat, serta
berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
C.
Sasaran
a.
Pelaksanaan posyandu dan Pembinaan kader
b.
Penyuluhan Kesehatan
- Penyuluhan dalam gedung
- Penyuluhan luar gedung
Penyuluhan kelompok :
- Kelompok posyandu
- Penyuluhan masyarakat
- Anak sekolah
Penyuluhan perorangan : PHN
c.
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
d.
Advokasi program kesehatan dan program prioritas
Kampanye program prioritas antara lain :
vitamin A, narkoba, P2M DBD, HIV, malaria, diare
e.
Promosi kesehatan tentang narkoba
f.
Promosi tentang kepesertaan jamkesmas
g.
Pembinaan dana sehat/jamkesmas
2.
Kesehatan Lingkungan
A.
Pengertian
Berdasarkan teori Blum, lingkungan
merupakan salah satu faktor yang pengaruhnya paling besar terhadap status
kesehatan masyarakat di samping faktor pelayanan kesehatan, faktor genetik dan
faktor prilaku. Bahaya potensial terhadap kesehatan yang diakibatkan oleh
lingkungan dapat bersifat fisik, kimia maupun biologi.
Sejalan dengan kebijaksanaan’Paradigma
Sehat’ yang mengutamakan upaya-upaya yang bersifat promotif, preventif dan
protektif. Maka upaya kesehatan
lingkungan sangat penting.
Semua kegiatan kesehatan lingkungan yang
dilakukan oleh para staf Puskesmas akan berhasil baik apabila masyarakat
berperan serta dalam pelaksanaannya harus mengikut sertakan masyarakat sejak
perencanaan sampai pemeliharaan.
B.
Tujuan
Tujuan Umum
Kegiatan peningkatan kesehatan
lingkungan bertujuan terwujudnya kualitas lingkungan yang lebih sehat agar
dapat melindungi masyarakat dari segala kemungkinan resiko kejadian yang dapat
menimbulkan gangguan dan bahaya kesehatan menuju derajat kesehatan keluarga dan
masyarakat yang lebih baik.
Tujuan Khusus
1.
Meningkatkan mutu lingkungan yang dapat menjamin masyarakat mencapai
derajat kesehatan yang optimal
2.
Terwujudnya pemberdayaan
masyarakat dan keikut sertaan sektor lain yang bersangkutan, serta
bertanggung jawab atas upaya peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup.
3.
Terlaksananya peraturan perundangan tentang penyehatan lingkungan dan
permukiman yang berlaku.
4.
Terselenggaranya pendidikan kesehatan guna menunjang kegiatan dalam
peningkatan kesehatan lingkungan dan pemukiman.
5.
Terlaksananya pengawasan secara teratur pada sarana sanitasi perumahan,
kelompok masyarakat, tempat pembuatan/penjualan makanan, perusahaan dan
tempat-tempat umum.
C.
Kegiatan
Kegiatan-kegiatan utama kesehatan
lingkungan yang harus dilakukan Puskesmas meliputi:
1.
Penyehatan air
2.
Penyehatan makanan dan minuman
3.
Pengawasan pembuangan kotoran mannusia
4.
Pengawasan dan pembuangan sampah dan limbah
5.
Penyehatan pemukiman
6.
Pengawasan sanitasi tempat umum
7.
Pengamanan polusi industri
8.
Pengamanan pestisida
9.
Klinik sanitasi
3.
Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular
A.
Pengertian
1.
Penyakit Menular
Adalah penyakit yang disebabkan oleh
agent infeksi atau toksinnya, yang beraasal dari sumber penularan atau
reservoir, yang ditularkan/ ditansmisikan kepada pejamu (host) yang rentan.
2.
Kejadian Luar Biasa (KLB)
Adalah kejadian kesakitan atau kematian
yang menarik perhatian umum dan mungkin menimbulkan kehebohan/ketakutan di
kalangan masyarakat, atau menurut pengamatan epidemiologik dianggap adanya
peningkatan yang berarti (bermakna) dari kejadiankesakitan/kematian tersebut
kepada kelompok penduduk dalam kurun tertentu.
3.
Wabah Penyakit Menular
Adalah kejadian berjangkitnya suatu
penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara
nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta
dapat mennnimbulkan malapetaka (U.U. No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit
yang mennular)
4.
Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular (P2M)
Penanggulangan KLB penyakit menular
dilaksanakan dengan upaya-upaya :
a.
Pengobatan, dengan memberikan pertolongan penderita, membangun pos-pos
kesehatan di tempat kejadian dengan dukungan tenaga dan sarana obat yang
memadai termasuk rujukan.
b.
Pemutusan rantai penularan atau upaya pencegahan misalnya, abatisasi
pada KLB, DBD, Kaporisasi pada sumur-sumur yang tercemar pada KLB diare, dsb.
c.
Melakukan kegiatan pendukung yaitu penyuluhan , pengamatan/pemantauan
(surveinlans ketat) dan logistik.
5.
Program Pencegahan
Adalah mencegah agar penyakit menular
tidak menyebar didalam masyarakat, yang dilakukan antara lain dengan memberikan
kekebalan kepada host melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan imunisasi.
6.
Cara Peenularan Penyakit Menular
Dikenal beberapa cara penularan penyakit
menular yaitu:
a.
Penularan secara kontak
b.
Penularan melalui vehicle seperti melalui makanan dan minuman yang
tercemar
c.
Pennularan melalui vektor
d.
Penularan melalui suntikan, transfusi, tindik dan tato.
7.
Surveilans Evidemiologi Penyakit Menular
Adalah suatu kegiatan pengumpulan
data/informasi melalui pengamatan terhadap kesakitan/kematian dan penyebarannya
serta faktor-faktor yang mempengaruhinya secar sistematik, terus menerus dengan
tujuan untuk perencanaan suatu program, mengevaluasi hasil program, dan sistem
kewaspadaan dini. Secara singkat dapat dikatakan: Pengumpulan Data/Informasi
Untuk Menentukan Tindakan (Surveillance For Action).
B.
Program Pemberantasan Penyakit Menular
a.
Program imunisasi
b.
Program TB paru dengan kegiatan penemuan penderita TBC
c.
Program malaria dengan angka insiden malaria (AMI)
d.
Program ISPA dengan frekuensi penemuan dan penaggulangan
pneumonia
e.
Program diare meliputi frekuensi penanggulangan diare
f.
Program rabies
g.
Program Surveilans
h.
Pemberantasan P2B2 demam berdarah
4.
Kesehatan Keluarga dan Reproduksi
A.
Pengertian
Kesehatan Keluarga adalah wujud keluarga
sehat, kecil bahagia dan sejahtra dari suami istri, anak dan anggota keluarga
lainnya (UU RI no 23 th 1992)
Kesehatan Reproduksi adalah
kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh. Bukan hanya bebas dari
penyakit dan kecacatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem
reproduksi, fungsi serta prosesnya.(WHO)
B.
Tujuan
Tujuan Umum
Meningkatkan kesadaran kemandirian
wanita dan keluarganya dalam mengatur biologik keluarga termasuk fungsi
reproduksinya serta berperan serta aktif dalam mencegah dan menyelesaikan
masalah kesehatan keluarga serta meningkatkan kualitas hidup keluarga
Tujuan Khusus
1.
Peran serta aktif wanita dan keluarganya dalam mencegah dan memecahkan
masalah kesehatan keluarga dan masalah reproduksi
2.
Memberikan informasi, edukasi terpadu mengenai seksualitas dan kesehatan
reproduksi, manfaat dan resiko dari: obat, alat, perawatan, tindakan serta
kemampuan memilih kontrasepsi dengan tepat
3.
Melaksanakan pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas
4.
Melaksanakan pelayanan kontrasepsi yang aman dan efektif
5.
Kehamilan dap persalinan yang direncanakan dan aman
6.
Pencegahan dan penanganan engguguran kandungan yang tidak dikehendaki
7.
Pelayanan infertilitas
8.
Informasi secara menyeluruh tentang pengaruh defisiensi hormon di usia
lanjut pada usia lanjut penapisan masalah malignasi
C.
Kebijaksanaan Penyelenggaraan Pembinaan Kesehatan Keluarga dan
Reproduksi Sesuai dengan intervensi nasional penanggulangan masalah kesehatan
reproduksi di indonesia berdasarkan rekomendasi strategi regional WHO untuk
negara-negara Asia Tenggara, maka kegiatan pelayanan reproduksi adalah:
1.
Kesehatan Ibu Dan Anak
2.
Kesehatan Anak Usia Sekolah
3.
Kesehatan Remaja, termasuk pencegahan serta penanganan PMS (Penyakit
Menular akibat Hubungan Seks, HIV/AIDS)
4.
Keluarga Berencana
5.
Kesehatan Usia Lanjut (Program Pengembangan Puskesmas)
D.
Indikator keberhasilan
Indikator keberhasilan program di
wilayah kerja dinilai dari:
1.
Angka Kematian Bayi
2.
Angka Kematian Ibu
3.
Prosentase Ibu Hamil Yang Mempunyai Berat Badan Dan Tinggi Yang Normal
4.
Prosentase Ibu Hamil Dengan Anemia
5.
Prosentase Balita Dengan Berat Badan Dan Tinggi Sesuai Umur
Kesehatan ibu dan anak
A.
Pengertian
Adalah upaya kesehatan primer yang
menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan ibu dalam menjalankan fungsi
reproduksi yang berkualitas serta upaya kelangsungan hidup, pengembangan dan
perlindungan bayi, anak bawah lima tahun (BALITA) dan anak usia pra sekolah
dalam proses tumbuh kembang.
Prioritas pelayanan KIA dewasa ini
adalah meningkatkan derajat kesehatan ibbu dan anak dalam rangka menurunkan
angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan KIA Puskesmas terdiri dari
1.
Pelayanan kesehatan asuhan kebidanan di wilayah Puskesmas
2.
Pelayanan kesehatan bagi bayi, balita dan anak pra sekolah
B.
Tujuan
Tujuan Umum
Terciptanya pelayanan berkualitas denagn
partisipasi penuh pengguna jasa dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap
ibu mempunyai kesempatan yang terbaik dalam hal waktu dan jarak antar
kehamilan, melahirkan bayi sehat yang aman dalam lingkungan yang kondusif
sehat, denagn asuhan antenatal yang ade kuat, dengan gizi serta persiapan
menyusui yang baik.
Tujuan Khusus
a.
Memberikan pelayanan kebidanan dasar dan KIE kepada ibu hamil termasuk
KB berupa pelayanan antenatal, pertolongan persalinan dan pelayanan nifas serta
perawatan bayi baru lahir.
b.
Memberikan pertolongan pertama penanganan kedaruratan kebidanan dan
neonatal serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II) sesuai
kebutuhan
c.
Memantau cangkupan pelayanan kebidanan dasar dan penagganan kedaruratan
kebidanan neonatal
d.
Meningkatkan kualitas pelayanan KIA secara berkelanjutan
e.
Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam
upaya KIA
f.
Memberikan pelayanan kesehatan neonatal esensial seluruh bayi baru lahir
yang meliputi usaha pernafasan spontan, menjaga bayi tetap hangat, menyusui
dini dan eksklusif, mencegah interaksi serta tata laksana neonatal sakit
g.
Melaksanakan pemeliharaan kesehatan kepada seluruh balita dan anak pra
sekolah yang meliputi perawatn bayi baru lahir, pemeriksaan kesehatan rutin
pemberian imunisasi dan upaya perbaikan gizi
h.
Melaksanakan secara dini pelayanan program dan stimulasi tumbuh kembang
pada seluruh balita dan anak pra sekolah yang melipui perkembangan motorik,
kemampuan berbicara dan kognitif serta sosialisasi dan kemandirian anak
i.
Melaksanakan management terpadu balita sakit yang datang berobat ke
fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindak lanjutnya
C.
Sasaran
Adalah ibu, bayi, balita, anak usia pra
sekolah dan keluarga yang tinggal dan beraada di wilayah kerja Puskesmas serta
yang berkunjung ke Puskesmas.
Kesehatan Anak Usia Sekolah
A.
Pengertian
Upaya terpadu lintas program dan lintas
sektoral dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk prilaku
hidup sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah dan perguruan agama
Anak usia sekolah (7-21 tahun) sesuai
proses tumbuh kembang di bagi 3 subkelompok yaitu:
a.
Pra- remaja (7-9 tahun)
b.
Remaja (10-19 tahun)
c.
Dewasa Muda (20-21 tahun)
B.
Tujuan
Tujuan Umum
Meningkatkan derajat kesehatan peserta
didik, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan
optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya
Tujuan Khusus
a.
Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinssip
hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan
sekolah, perguruan agama, di rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat
b.
Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalah
gunaan narkotika dan bahan berbahaya, alkohol, rokok dan sebagainya
c.
Meningkatnya mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi peserta didik
ddik sekolah dan diluar sekolah
d.
Terciptanya lingkungan kehidupan sehat di sekolah
C.
Sasaran
Masyarakat sekolah dari tingkat pendidik
dasar sampai dengan tingkat pendidikan menengah termasuk perguruan
agama,beserta lingkungannya, serta perguruan tinggi (tingkat 1 dan 2)
Kesehatan Remaja
A.
Pengertian
Adalah pembinaan yang meliputi
perencanaan, penilaian, pembimbingan dan pengendalian segala upaya untuk
meningkatkan status kesehatan remaja dan peningkatan peran serta aktif remaja
dalam perawatan kesehatan diri dan kesehaatan keluarga, dengan dukungan
kerjasama lintas program dan lintas ssektoral
B.
Tujuan
Tujuan Umum
Meningkatnya kemampuan hidup sehat
remaja sebagai unsur kesehatan keluarga, guna membina kesehatan diri dan
lingkungannya dalam rangka meningkatkan ketahanan diri, prestasi dan peran
aktifnya dalam pembangunan nasional
Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan pengetahuan remaja tentang perkembangan biologik yang
terjadi pada dirinya
b.
Menurunnya angka kehamilan dikalangan remaja
c.
Menurunnya angka kematian bayi dan ibu akibat kehamilan remaja
d.
Menurunnya angka kejadian Penyakit akibat hubungan seksual(PHS) di
kalangan remaja
e.
Meningkatnya peran serta aktif keluarga dan masyarakat dalam upaya
pembinaan kesehatan remaja.
C.
Sasaran
Sasaran untuk wilayah Puskesmas
a.
Sasaran Remaja
i.
Remaja berusia 10-19 tahun dan belum kawin dalam institusi pendidikan
formal dan non formal di wilayah Puskesmas
ii.
Remaja berusia 10-19 tahun dan belum kawin dalam kelompok pekerja
iii.
Remaja berusia 10-19 tahun dalam kelompok masyarakat (Olahraga,
Kesenian, PMI Remaja, Pramuka, Karang Taruna)
b.
Sasaran Pembina Remaja
i.
Perkumpulan orang tua murid
ii.
Pimpinan/supervisor/pembimbing kegiatan remaja
iii.
Pimpinan kelompok pekerja/industri yang beranggotakan remaja
c.
Sasaran Pengelola Kegiatan
i.
Pimpinan pengelola program/upaya pelayanan kesehatana.
ii.
Petugas Pelayanan Kesehatan
Keluarga
Berencana
A.
Pengertian
Adalah upaya kesehatan primer yang
menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam
menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas.
Prioritas pelayanan KB dewasa ini adalah
meningkatkan derajat kesehatan pasangan usia subur dan keluarganya dalam
pengaturan kehamilan, baik jumlah dan waktu kehamilan serta jarak antar
kehamilan guna menurunkan angka kelahiran nasional
B.
Tujuan
Tujuan Umum
Adalah terciptanya pelayanan yang
berkualitas dengan penuh pengguna jasa pelayanan dan keluarganya dalam
mewujudkan bahwa setiap pasangan usia subur mempunya kesempatan yang terbaik
dalam mengatur jumlah, waktu dan jarak antar kehamilan guna merencanakan dan
mewujudkan suatu keluarga kecil, bahagia dan sejahtra.
Tujuan Khusus
a.
Memberikan pelayanan kontrasepsi yang berkualitas dan KIE kepada
pasangan usia subur dan keluarganya
b.
Memberikan pertolongan pertama/penanganan efek samping dan kegagalan
metode kontrasepsi serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II)
sesuai dengan kebutuhan
c.
Memantau cakupan pelayanan kontrasepsi dan kegagalan metoda kontrasepsi
d.
Meningkatkan kualitas pelayanan KB secara berkelanjutan
e.
Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya
KB
f.
Memberikan pelayanan kesehatan pasangan usia subur, calon pasangan usia
subur, serta anggota keluarga yang lain dalam rangka meningkatkan kualitas
kesehatan fungsi reproduksinya
g.
Melaksanakan penanganan infentaris pasangan usia subur yang berkualitas
dan merunjuk ke fasilitas rujukan primer sesuai dengan kebutuhan
h.
Melaksanakan managemen terpadu pelayanan kontrasepsi yang datang berobat
ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindakan lanjutnya
C.
Sasaran
a.
Sasaran pelayanan KB adalah
pasangan usia subur
b.
Calon pasangan usia subur
c.
Pasangan usia subur dengan wanita yang akan memasuki masa menoupaus
d.
Keluarga yang tinggal dan berada di wilayah kerja Puskesmas
e.
WUS yang datang pada pelayanan rawat jalan Puskesmas yang dalam fase
intervensi pelayanan KB.
5.
Perbaikan Gizi masyarakat
A.
Pengertian
Adalah kegiatan untuk mengupayakan
peningkatan status gizi masyarakat dengan pengelolaan terkoordinasi dari
berbagai profesi kesehatan serta dukungan peran serta aktif masyarakat
B.
Program
Upaya Perbaikan Gizi Puskesmas meliputi:
1.
Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK)
2.
Upaya Perbaikan Gizi Institusi (UPGI)
3.
Upaya Penanggulangan Kelainan Gizi Yang Terdiri Dari:
a.
Pencegahan Dan Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY)
b.
Pencegahan Dan Penanggulangan Anemia Besi (AGB)
c.
Pencegahan Dan Penanggulangan Kurang Kalori Energi Protein (KEP) Dan Kurang Energi Kronis (KEK)
d. Pencegahan Dan Penaggulangan Kekurangan
Vitamin A (KVA)
e.
Pencegahan Dan Penaggulangan Masalah Kekurangan Gizi Mikro Lain
f.
Pencegahan Dan Penaggulangan Masalah Gizi Lebih
4.
Sistem Kewaspadaan Pangan Dan Gizi (SKPG)
C.
Tujuan
Tujuan Umum
Menanggulangi masalah gizi dan
meningkatkan status gizi masyarakat
Tujuan Khusus
1.
Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh
anggotanya untuk mewujudkan prilaku gizi yang baik dan benarsesuai denagn gizi
seimbang
2.
Meningkatkan perhatian dan upaya peningkatan status gizi warga dari
berbagai institusi pemerintahan serta swasta
3.
Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas gizi/petugas Puskesmas
lainnya dalam merencanakan, melaksanakan, membina, memantau dan mengevaluasi
upaya perbaikan gizi masyarakat
4.
Terselenggaranya pelayanan gizi yang melibatkan partisipasi keluarga
terhadap pencegahan dan penanggulangan masalah kelainan gizi
5.
Terwujudnya rangkaian kegiatan pencatatan/pelaporan masalah gizi dan
tersedianya informasi situasi pangan dan gizi.
D.
Sasaran
Sasaran upaya perbaikan gizi adalah
kelompok-kelompok yang beresiko menderita kelainan gizi antara lain:
1.
Bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak usia sekolah
2.
Wanita Usia Subur (WUS) termasuk calon pengantin (cantin), ibu hamil,
ibu nifas, ibu menyusui, dan usia lanjut (usila)
3.
Semua penduduk rawan gizi (endemik)
4.
Semua anak dan dewasa mempunyai masalah gizi
5.
Pekerja penghasilan rendah.
6. Penyembuhan Penyakit dan Pelayanan Kesehatan
1.
Pelayanan Medik Rawat Jalan
A.
Pengertian
Adalah pelayanan medik yang dilakukan
oleh pelaksana pelayanan (dokter) baik secara sendiri ataupun atas koordinasi
bersama dengan sesama profesi maupun pelaksana penunjang pelayanan kesehatan
lain sesuai dengan wewenangnya, untuk menyelesaikan masalah kesehatan dan
menyembuhkan penyakit yang ditemukan dari pengguna jasa pelayanan kesehatan,
dengan tidak memandang umur dan jenis kelamin, yang dapat diselenggarakan pada
ruang praktek.
B.
Tujuan
Tujuan Umum
Tujuan pelayanan medik rawat jalan
adalah terwujudnya pengguna jasa dan keluarganya yang partisipatif, sehat
sejahtera, badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap anggota keluarga
hidup produktif secara sosial dan ekonomi dengan baik
Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh
anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatannya sendiri, trutama melalui
peningkatan kesehatan dasar dan pencegahan penyakit
b.
Meningkatkan kesehatan ‘pengguna
jasa pelayanan, dan komunikasi yang dilayani oleh Puskesmas
c.
Terselenggaranya pelayanan medik yang berkualitas serta melibatkan
partisipasi keluarga terhadap perawatan untuk:
i.
Mengurangi penderitaan karena sakit
ii.
Mencegah timbul dan berkembangnya penyakit ke arah kecacatan
iii.
Memulihkan kesehatan fisik, psikis dan sosial
d.
Menurunnya angka morbidilitas penyakit di wilayah kerja Puskesmas.
C.
Sasaran
Sasaran pelayanan medik rawat jalan yang
diselenggarakan Puskesmas adalah semua anggota masyarakat dengan tidak
memandang umur, dan tidak membedakan strata sosial.
2.
Pelayanan Kedaruratan Medik
A.
Pengertian
Adalah pelayanan medik terdepan yang
merupakan penatalaksanaan kecelakaan dan keadaan kedaruratan medik berkenaan
dengan perubahan keadaan baik fisiologik, anatomik dan mental psikologikal dari
pengguna jasa pelayanan, yang terjadi mendadak, yang tindakan mengatasinya
harus segera dilaksanakan di mulai dari tempat kejadian sampai dengan pelayanan
medik untuk menyelamatkan kehidupan.
B.
Tujuan
Tujuan pelayanan kecelakaan dan
kedaruratan medik adalah memberikan pertolongan medik segera dengan
menyelesaikan masalah kritis yang ditemukan untuk mengambil fungsi vital tubbuh
serta meringankan penderitaaan dari pengguna pelayanan.
C.
Prinsip Kerja
Pelayanan kedaruratan medik mempunyai
prinsip-prinsip kerja khusus yang harus dilaksanakan, yaitu:
a.
Pertolongan harus cepat dan tepat
b.
Pertolongan harus memenuhi standar pelayanan tingkat primer, yaitu :
i.
Menstabilkan kondisi medik untuk evakuasi ke tempat rujukan
ii.
Memperbaiki jalan nafas dan pernafasan spontan, agar terjaminnya
oksigenasi yang adekuat ke seluruh tubuh terutama otak
iii.
Memperbaiki sirkulasi darah
iv.
Menghilangkan dan mengurangi rasa nyeri
v.
Melakukan tindakan invasif medik yang diperlukan
c.
Memberikan informed consent kepada keluarga penderita
3.
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
A.
Pengertian
Adalah pelayanan gigi dan mulut yang
dilakukan oleh pelaksana pelayanan medik ataupun kesehatan yang berwenang dalam
bidang kesehatan gigi dan mulut, yang dilaksanakan sendiri atau bersama menurut
fungsinya masing-masing, gguna mengantisifasi proses penyakit gigi dan mulut
dan permasalahannya secara keseluruhan, yang dapat dilaksanakan dalam prosedur
pelayanan di kamar praktek dan dengan pembinaan kesehatan wilayah setempat.
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
meliputi:
a.
Pelayanan kesehatan gigi dasar paripurna yang terintegrasi dengan
program-program lain di Puskesmas adalah pelayanan kesehatan gigi esensial yang
terbanyak di butuhkan oleh masyarakat dengan mengutamakan upaya peningkatan dan
pencegahan penyakit gigi.
b.
Pelayanan kesehatan gigi khusus adalah upaya perlindungan khusus,
tindakan, pengobatan dan pemulihan masalah kesehatan gigi dan mulut serta
pelayanan asuhan sistemik kesehatan gigi dan mulut.
B.
Tujuan
Tujuan Umum
Tujuan pelayanan kesehatan gigi dan
mulut adalah meningkatkannya partisipasi anggota masyarakat dan keluarganya
untuk bersama-sama mewujudkan tercapainya derajat kesehatan gigi dan mulut
masyarakat yang optimal
Tujuan Khusus
a.
Meningkatnya kesadaran, sikap dan prilaku masyarakat dalam kemampuan
pemeliharaan diri di bilang kesehatan gigi dan mulut dalam mencari pertolongan
sedini mungkin
b.
Meningkatkan kesehatan gigi pengguna jasa pelayanan, keluarga dan
komunikasinya
c.
Terselenggaranya pelayanan medik gigi dan mulut yang berkualitas serta
melibatkan partisipasi keluarga terhadap perawatan untuk:
i.
Menghentikan perjalanan penyakit gigi dan mulut yang diderita
ii.
Terhindarnya/berkurangnya gangguan fungsi kunyah akibat kerusakan gigi
dan mulut
iii.
Mengurangi penderita karena sakit
iv.
Mencegah timbul dan berkembangnya penyakit ke arah kecacatan
v.
Memulihkan kesehatan gigi dan mulut
d.
Menurunnya prevelensi penyakit gigi dan mulut yang banyak diderita
masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rawan
C.
Sasaran
Kelompok rentan untuk mendapatkan
pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu:
a.
Anak sekolah dasar (upaya kesehatan gigi sekolah)
b.
kelompok ibu hamil dan menyusui
c.
Anak pra sekolah
d.
Kelompok masyarakat lain berpenghasilam rendah
e.
Lansia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar