LAPORAN TUTORIAL
BLOK 1 SKENARIO 1
PERAN PENDEKATAN PROBLEM BASED LEARNING DALAM KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI FAKULTAS KEDOKTERAN
Oleh :
Oni Juniar Windrasmara
J500090003
Tutor :
dr. Sahilah Ermawati
FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2009
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Dewasa kini, penerapan ilmu dalam pendidikan dokter menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Di kurikulum yang baru ini dipergunakan suatu metode pendekatan belajar yang baru yaitu Problem Based Learning (PBL). Metode PBL mulai dipergunakan sebagai pendekatan belajar mahasiswa kedokteran setelah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia yang notabene selaku badan yang mempunyai wewenang guna menerbitkan dan mengesahkan standart kompetensi dalam pendidikan kedokteran di Negara Indonesia ini.
Dalam metode pendekatan PBL ini,poin utamanya terletak di dalam diskusi suatu kelompok kecil yang dibimbing oleh seorang tutor sebagai fasilitator dalam kelas yang disebut kelas tutorial. Pada kelas tutorial ini, diberikan sebuah naskah skenario kepada mahasiswa untuk diselesaikan menggunakan metode seven jump. Di samping serangkaian tahapan-tahapan tersebut,melalui PBL mahasiswa juga dituntut untuk bertanggung jawab terhadap pendidikannya sendiri,serta diarahkan untuk tidak ketergantungan dengan dosen.
Berdasarkan pentingnya pengaruh PBL dalam kurikulum baru di pendidikan kedokteran ini, penulis ingin membahasnya dalam cakupan laporan tutorial yang berjudul Peran Pendekatan Belajar PBL dalam KBK Fakultas Kedokteran.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan di atas maka penyusun dapat merumuskan masalahnya sebagai berikut:
1. Apa hubungan KBK dengan PBL?
2. Apa tujuan PBL?
3. Apakah KBK – PBL bisa efektif terus menerus?
4. Kenapa harus dibuat skenario dalam PBL?
5. Apa seven jump PBL diterapkan juga oleh fakultas kedokteran lain yang bersistem KBK?
6. Contoh aspek kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor?
7. Apa yang diketahui tentang Konsil Kedokteran Indonesia?
C. Tujuan
1. Mahasiswa mampu untuk memahami dan mengimplementasikan metode pembelajaran PBL dalam pendidikan kedokteran.
2. Mahasiswa mampu mengakses sumber-sumber pembelajaran dengan benar untuk mendukung belajar mandirinya.
3. Mampu berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik.
4. Mampu menyampaikan pendapat secara sistematis.
5. Mampu menilai dan mengenal kelemahan dan kelebihan diri sendiri.
D. Manfaat
1. Mahasiswa diharapkan mendapat ilmu baru mengenai peran pentingnya PBL dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
2. Mahasiswa diharapkan mampu untuk berpikir kritis, ilmiah, mandiri, serta terbiasa bekerja sama.
3. Mahasiswa diharapkan terbiasa dalam menghadapi suatu problem, sehingga tidak canggung dalam menghadapi situasi pasien yang berbeda-beda.
BAB II
STUDI PUSTAKA
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah Proses belajar yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan tugas standar perindividu.kurikulum ini mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 2004. Perbedaanya denga kurikulum 1994 terletak pada cara belajar mahasiswa yang pada sistem KBK lebih ditekankan pada kemandirian mahasiswa dalam belajar (E. Mulyasa, 2002).
Problem Based Learning (PBL) adalah metode pendidikan yang medorong siswa untuk mengenal cara belajar dan bekerjasama dalam kelompok untuk mencari penyelesaian masalah-masalah di dunia nyata. Simulasi masalah digunakan untuk mengaktifkan keingintahuan siswa sebelum mulai mempelajari suatu subyek. PBL menyiapkan siswa untuk berpikir secara kritis dan analitis, serta mampu untuk mendapatkan dan menggunakan secara tepat sumber-sumber pembelajaran (Duch, 1995).
PBL merupakan pendekatan sistematik yang biasa digunakan untuk memecahkan masalah atau menjawab tantangan hidup dan karir (Barrows H.S&Kelson.A,1993).
PBL adalah sebuah metode pembelajaran yang didasarkan pada prinsip bahwa masalah (problem) dapat digunakan sebagai titik awal untuk mendapatkan ataupun mengintegrasikan ilmu (knowledge) baru. Dengan demikian,masalah yang ada digunakan sebagai sarana agar anak didik dapat belajar sesuatu yang dapat menyokong keilmuan (H.S.Barrows, 1982).
Diskusi kelompok kecil dalam PBL dapat menggunakan metode seven jumps yang terdiri :
1. Identifikasi dan klarifikasi kata-kata sulit yang ada di dalam skenario. (sekretaris mencatat kata-kata yang masih belum dimengerti setelah didiskusikan)
2. Penentuan masalah. Setiap anggota memiliki bermacam perspektif masalah, akan tetapi harus dicari masalah yang disepakati bersama. (sekretaris mencatat daftar masalah yang telah disetujui).
3. Brainstorming. Anggota kelompok mendiskusikan dan menjelaskan masalah tersebut berdasarkan pengetahuan yang mereka miliki (prior knowledge). Identifikasi area pengetahuan yang kurang. (sekretaris menulis yang didiskusikan).
4. Berdasarkan langkah 2 dan 3 maka disusun penjelasan masalah dalam bentuk penjelasan sementara (tentative solution). (sekretaris mencatat penjelasan masalah sementara yang telah didiskusikan).
5. Penentuan Tujuan pembelajaran yang akan diraih. (Tutor mengarahkan agar tujuan pembelajaran fokus, dapat dicapai, komprehensip dan sesuai dengan yang diharapkan.)
6. Belajar mandiri. Mahasiswa belajar mandiri untuk mencari informasi yang berhubungan dengan tujuan pembelajaran.
7. Setiap anggota kelompok menjelaskan hasil belajar mandiri mereka dan saling berdiskusi. Tutor menilai jalannya proses ini sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan (http://zulharman79.wordpress.com/2007/07/15/problem-based-learning-pbl/.)
Konsil Kedokteran Indonesia Indonesia atau KKI merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. Mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.
KKI bertugas melakukan registrasi dokter dan dokter gigi. Mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi. Melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing.
KKI memiliki wewenang untuk :
ü Menyetujui dan menolak permohonan registrasi dokter dan dokter gigi.
ü Menerbitkan dan mencabut surat tanda registrasi.
ü Mengesahkan standar kompetensi.
ü Melakukan pengujian terhadap persyaratan registrasi dokter dan dokter gigi.
ü Mengesahkan penerapan cabang ilmu kedokteran dan kedokteran gigi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar