Manajemen Perusahaan
Islam Dalam
Perspektif Manajemen Strategis
Manajemen
merupakan kebutuhan penting untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam
organisasi. Manajemen diperlukan untuk mengelola berbagai sumberdaya
organisasi, seperti sarana, prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya.
Manajemen juga menunjukkan cara-cara yang lebih efektif dan efisien dalam
pelaksanaan suatu pekerjaan. Manajemen telah memungkinkan kita untuk mengurangi
hambatan-hambatan dalam rangka pencapaian suatu tujuan.
Manajemen
memberikan prediksi dan imajinasi agar kita dapat mengantisipasi perubahan
lingkungan yang serba cepat. Untuk mempermudah dan mendapatkan kepastian akan
tercapainya tujuan tersebut, maka para ilmuwan berusaha mencari metode, sistem,
teori untuk mencapai tujuan tersebut dan akhirnya dikenallah ilmu manajemen.
Para ahli mendefenisikan manajemen dari berbagai segi. Dalam tulisan ini hanya
diambil satu defenisi saja, yaitu : ”Proses tertentu yang dilakukan untuk
menentukan dan mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan dengan
menggunakan manusia dan sumber-sumber daya lainnya”. Defenisi tersebut
menjelaskan bahwa dalam manajemen ada unsur tujuan, ada unsur orang dan ada
unsur sumber-sumber alam. Faktor inilah yang dikelola secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan.
Dalam ilmu
manajemen dikenal beberapa fungsi seperti perencanaan, perorganisasian,
staffing, pengarahan dan pengawasan. Tulisan ini akan membahas salah satu aspek
penting dalam manajemen organisasi bisnis (perusahaan), yaitu manajemen
straregis yang dibahas menurut perspektif Islam. Jadi karena fokus bahasan
makalah ini adalah pada organisasi perusahaan, maka aspek pembahasannya tidak
lagi melulu pada manajemen operasional yang bersifat jangka pendek, fungsional
dan rutin, namun lebih pada ”manajemen strategis”.
Manajemen
IslamiSebagaimana dimaklumi, bahwa manajemen dalam organisasi bisnis
(perusahaan) merupakan suatu proses aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan
bisnis melalui pelaksanaan empat fungsi dasar ; planning, organizing, actuating
dan controling dalam penggunaan sumberdaya organisasi.
Karena itu
aplikasi manajemen organisasi perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan
SDM organisasi perusahaan yang bersangkutan.Dalam konteks ini, Islam telah
menggariskan bahwa hakekat amal perbuatan manusia harus berorientasi pada
pencapaian ridha Allah. Hal ini seperti dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh,
salah seorang guru Imam Syafi’iy dan perawi hadits yang tsiqah dalam
menafsirkan surah al-Muluk ayat 2 : ”Dia yang menciptakan kematian dan
kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik amalnya. Dialah Maha
Perkasa dan Pengampun.”
Ia
mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara
yang harus sesuai dengan syariat Islam.
Bila
perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong
ahsan (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah Swt. Dengan demikian,
keberadaan manajemen organisasi harus dipandang pula sebagai suatu sarana untuk
memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi
nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaedah berfikir
dan kaedah amal ( tolak ukur perbuatan ) dalam seluruh kegiatan organisasi.
Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama
organisasi.
Dalam
implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis
hingga taktis seluruh aktivitas organisasi,Sebagai kaedah berfikir, aqidah dan
syari’ah difungsikan sebagai asas atau landasan pola pikir dan beraktifitas,
sedangkan sebagai kaedah amal, syari’ah difungsikan sebagai tolak ukur kegiatan
organisasi. Tolak ukur syari’ah digunakan untuk membedakan aktivitas yang halal
dan haram. Hanya kegiatan yang halal saja yang dilakukan oleh seorang muslim.
Sementara yang haram akan ditinggalkan semata-mata untuk menggapai keridhaan
Allah Swt.
Atas dasar
nilai-nilai utama itu pula tolak ukur strategis bagi aktivitas perusahaan
adalah adalah syari’ah Islam itu sendiri. Aktivitas perusahaan apapun
bentuknya, pada hakikatnya adalah aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya yang akan selalu terikat dengan syari’ah. Hal ini sesuai dengan
kaedah, ”Al-Ashlu fil Af’al, at-taqayyudu bil hukm asy-syar’iy”. (Hukum asal
setiap perbuatan adalah terikat dengan syari’ah). Syari’ah adalah aturan yang
diturunkan Allah untuk manusia melalui lisan para RasulNya. Syari’ah tersebut
harus menjadi pedoman dalam setiap aktivitas manusia, termasuk dalam aktivitas
organisasi bisnis. Banyak sekali ayat Alquran yang menegaskan hal tersebut.
”Kemudian
kami jadikan bagi kamu syari’ah, maka ikutilah syari’ah itu, jangan ikuti hawa
nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al-Jatsiyah : 18)
”Maka demi
Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman, hingga mereka menjadikan kamu
sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak
merasa keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima
dengan sepenuhnya”. (QS.An-Nisak (4) : 65)
”Apa saja
yang dibawa dan diperintahkan oleh Rasul (berupa syari’ah, maka ambillah) dan
apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah”. (QS.Al-Hasyar : 7)
Dengan
demikian, orang yang mendambakan keselamatan hidup yang hakiki, akan senantiasa
terikat dengan aturan syari’ah tersebut. Karena syari’ah mengikat setiap SDM
perusahaan, maka aktivitas perusahaan yang dilakukan SDMnya tidak boleh lepas
dari koridor syari’ah. Manajemen Strategis Thomas L.Wheelen dan J.David Hunger
mendefenisikan manajemen strategis sbb: ”Strategic management is that set of
managerial decisions and actions that determine the long-run performance of
corporation, it includes strategy formulation, strategy implementation dan
evaluation”. (Manajemen strategis adalah serangkaian keputusan manajerial dan
kegiatan-kegiatan yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang.
Kegiatan tersebut terdiri dari formulasi strategi, implementasi strategi dan
evaluasi strategi)
Menurut
Gregory G. Dees dan Alex Miller :Strategic management is a process that
combines three major interrelated acitivities : strategic analysis, strategic
formulation and strategic implementation. (Manajemen strategi adalah suatu
proses kombinasi antara tiga aktivitas, yaitu analisis strategi, perumusan
strategi dan implementasi strategi)
Sedangkan
William F.Glueck – Lawrance R.Jauch mendefenisikan managemen strategis sbb
: Strategic
management is a stream of the decisions and action which leads to the development
of an effective strategy or strategies to have achieve objectives, the strategy
management process is the way in which strategic determine objectives and make
strategic decisions.(Manajemen strategi merupakan arus keputusan dan tindakan
yang mengarah kepada perkembangan suatu strategi-strategi yang efektif untuk
membantu mencapai sasaran perusahaan.
Proses
manajemen strategi ialah suatu cara dengan jalan bagaimana para perencana
strategi menentukan sasaran untuk membuat kesimpulan strategi). Jika merujuk
kepada defenisi-defenisi di atas, maka dapat dirumuskan bahwa defenisi
manajemen strategis dalam perspektif Islam ialah rangkaian proses aktivitas
manajemen Islami yang mencakup ;
1.Tahapan
analisis lingkungan organisasi,
2. Formulasi
Strategi,
3.
implementasi strategi dan
4. Evaluasi
dan kontrol terhadap keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan
pencapaian tujuannya di masa depan.
Menurut
Faulker dan Johnson, manajemen strategis menekankan perhatiannya pada
penempatan organisasi dalam kaitannya dengan lingkungan yang sedang berubah dan
harapan-harapan yang akan dicapai. Ia mengatur dan menangani kerumitan dalam
jangka lebih panjang dengan pokok masalah yang dapat dilihat dari segi
organisasi secara menyeluruh dan mendasar demi kelangsungan hidup organisasi
bisnis.Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam perspektif manajemen strategis,
manajemen organisasi bisnis pada hakikatnya mengandung pengertian sebagai
proses penetapan struktur peran melalui penentuan kegiatan yang harus ditempuh
untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi serta bagian-bagiannya,
pengelompokan aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas, pendelegasian
wewenang, pengkordinasian hubungan-hubungan wewenang dan informasi baik
horizontal maupun vertikal dalam struktur organisasiSelanjutnya perlu
dikemukakan juga di sini model proses manajemen strategi yang dirumuskan oleh
Thomas L.Wheelen dan J. David Hunger.
Tahapan
pertama dalam manajemen strategis adalah analisis lingkungan, yaitu tahapan
yang berintikan pada analisis lingkungan eksternal dan internal organisasi.
Aktivitas analisis ini kerap digabung dalam suatu kesatuan aktivitas yang lebih
dikenal sebagai analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Threat).
Hasil analisis SWOT akan menunjukkan kualitas dan kuantitas posisi organisasi
yang kemudian memberikan rekomendasi berupa pilihan strategi generik serta
kebutuhan atau modofikasi sumberdaya organisasi. Dengan demikian analisis
lingkungan eksternal mencakup analisis lingkungan mkro dan lingkungan industri.Dengan
demikian analisis lingkungan menjadi tiga level ditambah analisis internal
tadi, yaitu analisis internal organisasi perusahaan.
Tahapan
kedua adalah melakukan formulasi strategi. Formulasi ini ditujukan untuk
menghasilkan nilai-nilai utama dan orientasi suatu strategi organisasi,
strategi induk di tingkat korporasi (corporate strategy formulation) dan
strategi fungsional (functional strategy formulation) Strategi induk perusahaan
merupakan strategi jangka panjang yang spesifik yang berisi rumusan holistik
yaitu 1. Visi dan misi 2. Tujuan, 3. Sasaran dan 4. Strategi. Keempat unsur
strategi induk ini merupakan pilar dalam formulasi strategi. Strategi merupakan
rencana komprehensif untuk mencapai visi dan misi, tujuan dan sasaran. Keempat
unsur strategi induk tersebut akan menjadi program bagi suatu perusahaan dalam
mengembangkan misinya. Secacara visual unsur stratregi induk tersebut dapat
digambarkan sebaga berikut :
Tahapan
ketiga, implementasi strategi, Tahapan ini bertumpu pada 1. alokasi dan
organisasi SDM 2. Kepemimpinan,budaya organisasi, hingga prosedur dan program.
Aktivitas pertama mencakup distribusi kerja di antara individu dan kelompok
kerja dengan mempertimbangkan tingkatan manajemen, tipe pekerjaan,
pengelomp[okan bagian pekerjaan serta mengusahakan agar unit-unit itu menyatu
seluruhnya dalam sebuah tim sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan
efisien. Aktivitas kedua meliputi aspek-aspek kepemimpinan efektif berikut
pengambilan keputusan, kewenangan dan tanggung jawabnya serta budaya
organisasi.
Aktivitas
tersebut menjadi penting kaitannya dengan pembuatan prosedur dan
program.Tahadapan paling akhir dari proses manajemen strategis adalah evaluasi
dan pengawasan, yakni penilaian kinerja dan pengawasan yang berlanjut dengan berjalannya
proses umpan balik. Penilaian kinerja dilakukan sesuai dengan prosedur
organisasi yang dikembangkan, yakni dengahn mengacu pada tolak ukur dan
operasional. Hal ini guna mendapatkan kepastian akan ketepatan pencapaian
strategi induk organisasi.
Apapun
hasiulnya, akana menjadi rekomendasi masukan bagi perbaikan dan penyempurnaan
stratregi dan implementasi berikutnya.Proses manajemen strategi yang dirumuskan
oleh dapat diterima dan diadopsi oleh Islam. Namun dalam prinsip dan karakter
terdapat perbedaan mendasar dengan syari’ah Islam, sehingga dalam aplikasinya
juga terdapat perbedaan. Aplikasi manajemen strategis Islami yang dikendalikan
oleh nilai-nilai syari’ah sama sekali berbeda dengan aplikasi manajemen
strategis konvensional yang non Islami, Perbedaan itu ialah pada cara
pengambilan keputusannya, hingga pelaksanaannya (strategi-strategi fungsional).
Dengan
berlandaskan sekulerisme yang bersendikan pada nilai-nilai material, aplikasi
strategis non Islami tidak memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap
perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam mencapai
tujuan-tujuan organisasi. Dari asas sekularismen inilah, seluruh bangunan
bisnis, kegiatan dan pemanfaatan sumberdaya organisasi diarahkan pada hal-hal
yang bersifat bendawi dan menafikan nilai ruhiyah serta keterikatan SDM
organisasi pada aturan yang lahir dari nilai-pnilai syari’ah. Kalaupun ada
aturan, tetapi semata-mata bersifat etik yang tidak ada hubungannya dengan
konsekunesi pahala dan dosa. Berikut ini akan dikemukakan perbedaan bisnis
Islami dan non Islami (konvensional).
manajemen
strategis perspektif syari’ah memiliki 14 karakter khas yang membedakannya
dengan manajemen strategis konvensional, yaitu : 1. Asas, 2. motivasi, 3
orientasi, 4. stratregi induk, 5. strategi fungsional operasi, 6stratregi
fungsional keuangan, 7 strategi fungsional pemasaran. 8 strategi fungsional SDM
dan 9. sumberdaya. 10. Manajemen Strategis, 11. Manajemen operasi, 12.
manajemen keuangan, 13. Manajemen Pemasaran, dan 14.
Manajemen
SDM.Implementasi manajemen stratregis dengan kendali syari’ah akan membawa
organisasi bisnis berorientasi pada pencapai empat hal utama, yakni :
1. Target
hasil : profit materi dan benefit non-materi
2.
Pertumbuhan : artinya terus meningka
3. Keberlangsungan,
dalam kurun waktu selam mungkin
4.
Keberkahan atau keridhaan Allah
Dari keempat
hal tersebut, hal yang membedakan orientasi manajemen strategis persepektif
syari’ah dengan konvensional adalah pada orientasi pertama, target hasil dan
orientasi ke empat, keberkahan dan keridhaan Allah. Hal ini menjadikan
orientasi stratregis perusahaan melulu mengejar keuntungan duniawi saja, dan
mengabaikan aspek keridhaan Allah Swt.Membangun Perusahaan bernuansa Islami
Strategi induk perusahaan merupakan strategi jangka panjang yang spesifik. Ia
berisi rumusan holistik : visi, misi, tujuan dan sasaran yang menerjemahkan
orientasi perusahaan.
Strategi
induk pada dasarnya rencana strategis untuk melihat sisi organisasi 5,10 atau
20 tahun mendatang. Berfikir startegis akan membawa cakrawala jauh ke depan dan
tidak terjebak pada suasana hari ini atau kemarin. Rencana jangka panjang ini
sangat diperlukan sebagai barometer atau petunjuk arah aksi organisasi yang
dikaitkan dengan kemampuan dan peluang yang ada. Itulah juga sebabnya penerapan
syari’ah dalam manajemen strategis nampak jelas pada isi strategi induk yang
mencakup visi, misi dan tujuan.
Visi adalah
cara pandang yang menyeluruh dan futuristik terhadap keberadaan organisasi.
Visi memberikan suatu deskripsi atau uraian mengenai apa yang akan dicapai
(tujuan) perusahaan di masa depan. Pernyataan visi menjawab pertanyaan, akan
menjadi sosok perusahaan seperti apa dalam lima tahun mendatang. Visi tidak
harus diuraikan secara teknis keuangan atau pemasaran. Visi dimaksudkan untuk
memberikan suatu deskripsi yang luas mengenai perusahaan akan menjadi seperti
apa di masa depan. Visi bukan sekedar impian semata, bukan suatu harapan yang
tidak berdasarkan apa yang diinginkan, tetapi merupakan suatu gambaran yang realistik
tentang apa yang akan terjadi di masa depan. Visi menyatakan organisasi ingin
menjadi seperti apa dan kemana harus diarahkan. Arah ini mungkin didasarkan
atas data masa lampau berupa kecendrungan (trend) atau tentang apa yang dicapai
oleh pihak lain dan apa yang mungkin dicapai oleh organisasi yang telah
didirikan.Untuk membentuk dan membangun visi perlu diperhatikan tiga hal yang
mungkin bisa menggagalkan :
1. Gagal
mempunyai visi yang asli (genuine vision), bersifat menantang (challenge) dan
sekaligus realistic
2. Gagal
mengkomunikasikan visi
3. Gagal
menyatukan dukungan setiap orang Untuk membantu menyukseskan pencapaian visi,
perhatikan
contoh berikut dan delapan ciri pernyataan visi yang efektif dari Tom Peters.
1. As we
accompolish our mission, CanadianNasional Rail will be a long term business
success by being : Close the our customer, First in service, firt in quality,
first in qualiality, first in safety, environmentally respondensible, cost
competitive and financially sound, and challenging place to work.
2. In order
position them selves to be more competitive and more focused on customer’s
needs Florida & Power & Light Company Sharpen theit vision 1991, to be
more specific and more tangible. We will be the preferred provider of safe,
reliable, and cost effective products and services that satisty the electricity
relateds needs of all curtomer segmens.
Adapun
delapan ciri pernyataan visi ialah :
1. Effective
visions are inspiring
2. Effective
visions are clear and challenging and excellence
3. Effective
visions are make sence in the market place and by stressing flexibility and
execution, stand the test time.
4. Effective
visions must be stable but constanly challenge and change at the margin. The
vision must act as a compass in a wild and stormy sea and like a compass it
loss it value if it’is not adjusted to take account of its surroundings
5. Effective
visions are baecons, and controls when all else is up for graps.
6. Effective
visions are airmed at empoering our own people first, customer second
7. Effective
visions prepare for the future but honor the past8. Effective visions are lived
in details not broad strokes. A Vision is concise, en compasing, a picture of
sustaining axellencee in major market.
Dalam
pencapaian suatu visi, pimpinan sangat berperan dan benar-benar menjadi panutan
dari segala perilaku dan tindakannya, khususnya untuk pencapaian tujuan suatu
organisasi (perusahaan) harus konsisten sepanjang masa.Misi merupakan yang
menjelaskan alasan pokok berdirinya organisasi dan membantu mengesahkan
fungsinya dalam masayarakat atau lingkungan. Dalam bentuk yang sederhana
pertanyaan misi menjawab, aktivitas apa yang akan dilakukan organisasi agar
sosok yang diharapkan tadi (dalam visi) dapat terwujud.Dalam membuat dan
melaksanakan pernyataan misi, setidaknya ada enam poin aturan yang harus
diperhatikan :
1. Jagalah
agar pernyataan tetap sederhana, tidak harus pendek tetapi sederhana
2.
Memungkinkan masukan dari seluruh SDM (kru) perusahaan
3. Orang
luar bisa mendatangkan kejelasan dan perspektif yang segar ke dalam proses
penulisan pernyataan misi
4. Susunan
kata-kata seharusnya mencerminkan kepribadian perusahaan atau ingin menjadi apa
perusahaan ini
5.
Berbagilah cara pernyataan misi secara kreatif sebanyak mungin. Jagalah agar
pernyataan misi berada di hadapan setiap orang
6.
Mengandalkan pernyataan misi sebagi bimbingan.
Tantang
pernyataan misi terus menerus dan nilailah karyawan dengan sebaik apa mereka
mematuhi prinsip-prinsipnya. Manajemen harus mengatakan dan menghayatinya.
Sementara
tujuan adalah akhir perjalanan yang dicari organisasi untuk dicapai melalui
eksistensi operasinya serta merupakan sasaran yang lebih nyata dari pernyataan
misi. Sebagai konsekuensi ditetapkannya visi, misi dan tujuan, maka dalam
strategi induk juga ditetapkan kebijakan berupa acuan standar atau tolak ukur
strategis dan operasional bagi perjalanan organisasi.
Tolak ukur
strategis lebih bersifat kualitatif dan bersandarkan pada nilai-nilai yang
dianut organisasi. Sementara tolak ukur operasional lebih bersifat kuantitatif
dan didasarkan atas kesepakatan hasil perhitungan atau analisa bersama dalam
menjalankan aktivitas organisasi. Berdasarkan nilai-nilai utama, maka visi,
misi dan tujuan suatu perusahaan, baik secara eksplisit maupun implisit
hendaknya menggambarkan orientasi strategis perusahaan.
Dengan demikian,
visi yang diusung adalah menjadikan perusahaan sebagai wahana para
pengeloalanya dalam melaksanakan suatu kegiatan bisnis tertentu yang selaras
dengan tuntutan ajaran agama Islam dalam rangka meraih keridhaan Allah Swt.
Misi dan tujuannya adalah bahwa keberadaan perusahaan pada hakikatnya adalah
untuk mewujudkan kegiatan bisnis yang memberikan keuntungan secara halal dan
thayyib. Dalam hal pembinaan SDM perusahaan, bagaimana mewujudkan SDM yang
memiliki kepribadi melalui pola fikir dan pola sikap yang Islami serta
profesional, yakni kafa’ah,n himmaltyul a’mal (beretos kerja tinggi) serta
amanah. Dengan demikian, orang yang mendambakan keselamatan hidup yang hakiki,
akan senantiasa terikat dengan aturan syari’ah tersebut.
Karena
syari’ah mengikat setiap SDM perusahaan, maka aktivitas perusahaan yang
dilakukan SDMnya tidak boleh lepas dari koridor syari’ah. Visi, misi dan tujuan
serta kedua tolak ukur di atas akan tampak pada corporate culture dan
implementasi strategi berikutnya. Syari’ah sebagai tolak ukur strategis akan
menjadi koridor bagi seluruh aktivitas keorganisasian segenap SDM perusahaan.
Adapun tolak ukur operasional, sesuai dengan sifatnya, maka disepakati
berdasarkan kebutuhan yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan kegiatan
perusahaan. Tolak ukur tersebut dapat diformulasikan sebagai SMART, yakni :
Specifik ;
sesuartu yang unik, khasMeasurable ; sesuatu yang dapat diukur,
kuantitatifAttainable ; sesuatu yang dapat dicapaiRealistic ; sesuatu yang
raelistisTimely basic ; berorientasi waktu.
Bila
strategi induk telah berhasil ditetapkan, yang berisi enam sebab mengapa visi
dan visi sebagian organisasi menjadi tidak efektif seperti yang ditulis oleh
Faisol, penting untuk diperhatikan.
Menurut
Jones dan Kahaner, ada enam peraturan untuk menulis dan melaksanakan pernyataan
misi
1. Jagalah
agar pernyataan tetap sederhana. Tidak harus pendek, tetapi sederhana
2. Memungkin
masukan dari seluruh SDM perusahaan
3. Orang
luar biasa mendatanhgkan kejel;asan dan perspektif yanag segar ke dalam proses
penulisan pernyataan misi
4. Susunan
kata-kata seharusnya mencerminkan keprobadian perusahaan atau mencerminkan
ingin jadi apa perusahaan itu.
5.
Berbagilah pernyataan misi dengan cara krteatif sebanyak mungkin dan dalam
bahasa sebanyak yang diperlukan. Jagalah pernyataan misis agar tetap berada di
hadapan setiap orang
6.
Mengandalkan pernyataan misi sebagai bimbingan. Tantanglah pernyataan misi
terus menerus dan nilailah karyawan dengan sebaik apa mereka mematuhi
prinsip-prinsipnya.
Manajemen
harus mengatakan dan menghayatinya. Berikut ini dikemukakan contoh-contoh
pernyataan misi dari berbagai perusahaan :
Implementasi
Strategis Implementasi strategi merupakan realisasi dari strategi yang telah
dipilih. Strategi yang telah dipilih harus dapat dilaksanakan secara konsisten
dan untuk itu perlu dibangun suatu struktur organisasi yang relevan, anggaran
yang memadai, sistem yang jelas dan kemampuan para pengelolanya. Pelaksanaan
strategi akan mencapai sukses apabila :
1. Adanya
kemampuan manager untuk menggerakkan orang secara simultan
2.
Pengorganisasian perusahaan harus mencerminkan strategi dan tujuan perusahaan
3. Adanya
motivasi yang tinggi
4.
Terciptanya budaya yang menggambarkan rasa kesetiakawanan positif yang
berkesinambungan
5. Adanya
suatu sistem yang jelas untuk mengubungkan stratregi-strategi dengan
rencana-rencana implementasi, sehingga strategi yang telah dipiliuh itu tidak
tinggalk di atas kertas saja, tapi dilaksanakan.
Keberhasilan
McKinsey dalam mengelola perusahaanya dalah karena usahanya dalam mengembangkan
konsep ”The 7-S Framework”. Kerangka dasar tesisnya ini adalah bahwa manajer
yang berhasil itu harus mengakui bahwa implementasi yang efektif mencakup
hubungan yang konsisten dari 7 faktor, yaitu struktur, style, staff, system,
skills, strategy dan superordinate goals. Secara visual dapat digambarkan
sebagai berikut :
”The 7-S
Framework Keterangan :Share value : adalah nilai-nilai etik yang menjadi bagian
terpenting yangmewarnai nilai-nilai yang lain. Nilai-nilai ini disebar luaskan
kepada para kru (orang orang yang bekerja) di perusahaan. Penerapan nilai-nilai
(moralitas dan kebaikan) dipercaya menjadi perekat keselarasan sdan
keharmonisan bukan saja bagi share holder tetapi juga stakeholder
Strategy :
Seperangkat kegiatan (aktivitas) untuk mencapai tujuan (goal).
Structure :
Suatu kerangka organisasi dan oragnisasi dan informasi yangmenunjukan tentang
laporan-laporan dan tugas-tugas danbagaimana keduanya dapat berintegrasi
System :
Suatu proses tentang bagaimana suatu organisasi beroperasi setiap harinya,
misalnya tentang sistem informasi , sistem anggaran belanja, proses produksi,
sistem kontrol untuk kualitas dan sistem pekerjaan atau penampilan perusahaan.
Style :
Bagaimana para manejer mengalokasikan waktu dan perhatiannya serta bagaimana
mereka bertingkah laku untuk lebih mementingkan menjalankan manajemen daripada
mengatur manajemen (lebih penting bekerja daripada cuma bicara)
Staff :
Bagaimana proses para manajer membantu mengembangkan perusahaan dan membentuk
suatu manajemen dasar yang bernilaiSkills : Keterampilan yang dimiliki oleh
para personil perusahaan.
Sistem 7-S
ini memberikan 4 gagasan penting :
1. Faktor
yang beraneka ragam akan mempengaruhi kemampuan organisasi dalam melakukan
perubahan.
2. Ke 7
variabel itu saling berhubungan/terkait satu sama lain dan suatu hal yang
mustahil akan mencapai kemajuan jika tidak terkait satu sama lainnya
3. Banyak
strategi yang telah dirancang rapi, tapi mengalami kegagalan. Ini disebabkan
karena manajer-manajer yang burang memperhatikan 7 variabel S tersebut.
4. Hal ini
tidaklah berarti bahwa hanya 7 faktor tersebut yang dipentingkan, karena pada
suatu waktu tertentu bisa saja terdapat faktor lainnya.
Dapat
dikatakan bahwa ke 7 S di atas tidaklah mutlak, amat tergantung pada organisasi
perusahaan dan tergantung pada siatuasi-sotuasi yang kadang sering berubah.
Perlu diketahui bahwa keberhasilan di dalam melaksanakan strategi tidak sekedar
merubah struktur, melainkan akan ada kemajuan-kemajuan dari variabel sentral
yang fungsional kepada struktur desentral yang divisional.
Prinsip-prinsip
Implementasi Strategis. Agar suatu oraganisasi bisnis dapat berjalan sesuai
dengan visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan, diperlukan sejumlah prinsip
sebagai pedoman pelaksanaan. Terdapat tujuh prinsip organiasasi yang dianggap
penting, yaitu :
1. Perumusan
tujuan. Organisasi haruslah memiliki tujuan yang jelas. Kejelasan tujuan yang
terakhir dari visi dan misi yang gamblang serta berada dalam kendali nilai
utama organisasi, akan menjadi pedoman yang mantap bagi anggota, terutama dalam
menentukan langkah-lankah rasional yang harus ditempuh.
2. Kesatuan
Arah. Dalam setiap struktur organisasi pasti terdapat pemimpin atasan dan
anggota/bawahan. Setiap bawahan hanya akan memiliki satu atasan. Bawahan hanya
menerima perintah dan bertangung jawab kepada atasannya. Kesatuan arah yang
berpangkal dari kesatuan visi organisasi akan membawa seluruh SDM organisasi
kepada kesatuan langkah guna mewujudkan tujuan organisasi.
3. Pembagian
kerja. Langkah-langkah konkrit yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan
organisasi selanjutnya perlu dibagi dalam beberapa kelompok aktivitas. Sehingga
setiap bagian atau unit kerja mengetahui secara jelas wewenang dan tanggung
jawab yang diembannya. Agar berjalan dengan baik, pembagian kerja harus
memenuhi syarat, the right man on the right place. Melalui penempatan
sumberdaya manusia yang sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing akan mendorong
tercapainya efisisensi kerja.
4.
Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab. Pendelegasian wewenang dan tanggung
jawab adalah prinsip berikutnya yang harus dilakukan setelah pembagian kerja.
Hal ini dimaksudkan agar setiap bagian dapat menjalankan semua kewenangan dan
tanggung jawabnya. Tentu Saja dalam pelaksanaan pendegasian ini perlu
memperhatikan aspek keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab pekerjaan
agar tercipta mekanisme kerja yang sehat. Pada gilirannya pendelegasian
wewenang yang baik juga akan memotivasi bahwahan untuk lebih percaya diri,
bekerja lebih baik, kreatif dan bertanggung jawab.
5.
Kordinasi. Pelaksanaan wewenang setiap bagian tentu akan terkait dan
memperngarui bagian yang lain. Karena itu diperlukan kordinasi antar bagian.
Prinsip ini menjadi penting, mengingat dalam prakteknya, kerap ditemukan kasus
di mana suatu bagian tanpa sadar menjadi lebih mementingkan bagiannya sendiri.
6. Tingkat
pengawasan. Guna memudahkan pengawasan, penyusunan struktur organisasi harus dilakukan
dengan memperhatikan tingkat-tingkat pengawasan secara struktural.
7. Rentang
Manajemen. Efektivitas dan efisiensi pengemndalian bawahan dipengaruhi oleh
rentang manajemen (rentang kendali), yakni beberapa bawahan langsung yag dapat
diawasi secara efektif dan efisien yang jumlahnya bertgantung pada kondisi
yangdihadapi.
Di samping
itu juga terdapat rantai komando, yaitu level hirarki pembuatrahna keputusan.
Ada sejumlah pendapat berkaitahn dengan span of control atau kemampuan seorang
pemimpin untuk mengawasai bawahannya secara efektif. Hardjio berpendapat hanya
5-10 orang bawahan, sedangkan Handoko (1984) menyatakan 3 – 8 orang bawahan.5.
Jenis-jenis Organisasi Bisnis Islam, dapat dirujuk konsep syirkah sebagai usaha
bersama (perseroan) berikut macam-macamnya dalam perspektif Islam. Hal ini
sangat dibutuhkan dalam aplikasi bisnis Islami. Juga mengingat seluruh jenis
perseroan konvensional yang ada sekarang ini tidak ada satupun yang luput dari
pengaruh faham kapitalisme-sekulerisme.
Pembahasan
detail tentang ini dapat dilihat selanjutnya dalam Wahbah Az-Zuhaily (1997),
an-Nabhani (1996), dan Shiddiqi (1996).dan Afzalur Rahman
Syirkah ada
dua macam :
1. Syirkah
Amlak ; yaitu dua orang atau lebih memiliki benda/harta, yang bukan disebabkan
akad syirkah. Perkongsian pemilikan ini tercipta karena warisan, wasiat,
membeli bersama atau kondisi lainnya yang berakibat pemilikan satu asset oleh
dua orang atau lebih.
2. Syirkah
’Ukud, yaitu transaksi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk
berserikat dalam permodalan dan keuntungan . Syirkah (’ukud) adalah akad
kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak menyetorkan
modal dalam jumlah yang sama atau berbeda sesuai kesepakatan. Pencampuran modal
tersebut digunakan untuk pengelolaan proyek/usaha yang layak usaha dan sesuai
dengan prinsip syariah.
Pembagian
keuntungan akan dibagihasilkan berdasarkan nisbah yang telah disetujui dalam
akad. Dalam bisnis syari’ah terdapat lima jenis syirkah yang berkembang dalam
praktek bisnis Islam.
1. Syirkah
MudharabahMudharabah adalah pemilik modal menyerahkan hartanya kepada pekerja
(amil) untuk diperdagangkan dan mereka berkongsi keuntungan, dengan
syarat-syarat yang telah mereka sepakati bersama. Adapun kerugian ditanggung
oleh pemilik modal saja. Sedangkan mudharib tidak menanggung kerugian, tetapi
ia rugi tenaga dan pikiran saja. Shahibul Kanzi mendefinisikan mudharabah
sebagai perkongsian di bidang harta dan tenaga
2. Syirkah
‘Inan, Adalah kontrak antara dua orang atau lebih. Setiap pihak memberikan
suatu porsi dari keseluruhan dana dan berpartisipasi dalam kerja. Kedua pihak
berbagi dalam keuntungan dan kerugian sebagaimana disepakati di antara mereka.
Namun porsi masing-masing pihak, baik dalam dana, hasil kerja maupun bagi hasil
berbeda, sesuai dengan kesepakatan mereka.
3. Syirkah
Mufawadhah Adalah dua orang atau lebih melakukan serikat bisnis dengan syarat
adanya kesamaan dalam permodalan, pembagian keuntungan dan kerugian, kesamaan
kerja, tangunggung jawab dan beban hutang. Satu pihak tidak dibenarkan memiliki
saham (modal) lebih banyak dari partnernya. Apabila satu pihak memiliki saham
modal sebasar 1000 dinar, sedangkan pihak lainnya 500 dinar, maka ini bukan
syirkah mufawadhah, tapi menjadi syirkah inan. Demikian pula aspek-aspek lainnya,
harus memiliki kesamaan.
4. Syirkah
’Amal/abdan Adalah kontrak kerkasama dua orang atau lebih untuk menerima
pekerjaan secara bersama dan berbagi keuntungan dari pekerjaan itu, seperti
tukang jahit, tukang besi, tukang kayu, arsirtek, dsb. Misalknya, dua pihak
sepakat dan berkata, ” Kita berserikat untuk bekerja dan keuntungannya kita
bagi berdua”. Syirkah ini sering disebut juga syirkah abdan atau shana’iy.
5.Syirkah
Wujuh Adalah kontrak biusnis antara dua orang atau lebih yanag memiliki
reputasi dan prestise baik, di mana mereka dipercaya untuk mengembangkan suatu
bisnis tanpa adanya modal. Misalnya, mereka dipercaya untuk membawa bartang
daganagan tanpa pembayaran cash. Artinya mereka dipercaya untuk membeli
barang-barang itu secara kredit dan selanjutnya memperdagangankan barang
tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Mereka berbagi dalam keuntugan dan
kerugian berdasarkan jaminan supplyer kepada masing-masing mereka. Oleh karena
bisnis ini tidak membutuhkan modal, maka kontralkini biasa disebut sebagai
syirkah piutang.
Struktur
Organisasi Bisnis Struktur organisasi merupakan alat manajemen untuk mencapai
suksesnya pelaksanaan strategi. Struktur organisasi dapat menggambarkan :
1. Aktivitas
kerja masing-masing unit dalam organisasi
2. Hubungan
di antara masing-masing unit aktivitas
3.
Jenis-jenis job masing-masing kelompok
4.
Menentukan wewenang dan tanggung jawab masing-masing unit
5.
Memperoleh koordinasi antara masing-masing unit.
Dalam
bahasan bentuk dan struktur organisasi perlu dipahami konsep line authority
(wewenang lini), staff authority (wewenang staf) dan functional authority
(wewenang fungsional). Wewenang lini adalah wewenang yang menimbulkan tanggung
jawab atas tercapainya tujuan organisasi. Wewenang staf merupakan wewenang
untuk membantu agar orang yang memiliki wewenang lini bekerja secara efektif
dalam mencapai tujuan organisasi. Wewenang fungsional ialah wewenang yang
diberikan kepada seseorang atau departemen untuk dapat mengemabil keputusan
mengenai hal-hal yang berada di departemen lain. Wewenang-wewenang tersebut
membentuk hubungan-hubungan yang akan membedakan apakah organisasi tersebut
akan menjadi organisasi lini, lini dan staf dan fungsional serta matriks.
Penjelasan-penjelasan berikut akan memaparkan bentuk-bentuk organisasi tersebut.
1. Line
Organization Bentuk organisasi lini dicirikan oleh skala organisasi yang masih
kecil, jumlah personil yang terlibat masih sedikit, spesialisasi belum ada atau
masih sedikit, pemilik biasanya menjadi pimpinan tertinggi dan hubungan antara
pimpinan dan bawahan bersifat langsung. Inilah bentuk organisasi tertua yang
disesain oleh Henry Fayol. Bentuk organisasi ini dinilai memiliki sejumlah
keunggulan dan kelemahan. Keunggulannya antara lain,
1. Kesatuan
komando terjamin amat baik,
2. Proses
penga,bilan keputusan erlangsung sangat cepat, karena jumlah SDM masih sedikit
dan terbatas,
3. Rasa
solidaritas di antara karyawan umumnya tinggi, karena mereka biasanya saling
kenal.
Sedangkan
kelemahannya.
1.Maju
mundurnya organisasi cenderung tergantung pada satu orang,
2.
Kesempatan karyawan untuk berkembang sangat terbatas,
3. Pemimpin
cendrung dan berpeluang untuk otoriter.
2.Line and
Staff Organization.
Selanjutnya bentuk
organisasi yang kedua ialah organisasi lini dan staf (line and staff
organization). Bentuk ini biasanya untuk organisasi yang berskala besar, jumlah
SDM yang banyak dan spesialisasi kru sudah ada. Bentuk ini didesain oleh
Harrington Emerson. SDM/unit kerja yang ada terbagi dua kelompok :
Blog dengan ID 26250 Tidak ada
1. Kelompok
orang (unit kerja ) yang melaksanakan tugas organisasi disertai dengan wewenang
dan berhak memberi perintah dan mengambil keputusan akhir
2. Kelompok
staf atau pembantu, yaitu unit kerja yang berfungsi sebagai penunjang. Contoh
kelompok staf adalah orang-orang pada sekretariat, bagian perlengkapan atau
departemen penjualan pada saat diminta pendapatnya mengenai pengepakan oleh
Departemen produksi, maka pada saat itu dep[artemen penjualan berfungsi sebagai
staf.
Bentuk
organisasi ini memiliki sejumlah keuanggulan dan kelemahan. Adapun
keunggulannya adalah,
1. Adanya
job description yang jelas,
2.
Spesialisasi pekerjaan dapat berkembang dan memberi kesempatan bagi
pengembangan kru (karyawan),
3. Disiplin
kerja cukup tinggi.
Sedangkan
kelemahannya adalah,
1.Pelauang
potensi konflik dalam pekerjaan karena adanya dua kelompok karyawan yang
berbeda kewenangannya.
3.Line and function
organization
Bentuk
organisasi ini adalah seperti gambar berikut : Dalam struktur organisasi ini,
terdapat hubungan wewenang lini dan fungsional. Struktur fungsionalnya banyak
dijumpai pada perusahaan yang memiliki produk tunggal atau lini produk
terbatas. Cirinya adalah skala organisasi yang besar, jumlah kru yang besar,
aktivitas sudah sangat terspesialisasi. Misalnya departemen keuangan dengan
kewenangan menetapkan prosedur keuangan, juga terdapat pada
departemen-departemen lainnya. Dalam struktur ini, departemen keuangan
melakukan wewenang fungsionalnya, yakni melaksanakan fungsi keuangan melalui
prosedur yang telah ditetapkannya itu pada semua departemen. Sementara secara
internal, kepala de[artemen keuangan juga memiliki hubungan lini dengan seluruh
stafnya.
Dalam
interaksi kesehariannya, keseluruhan hubungan wewenang, baik lini, fungsional
maupun staf, umunya dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar, sehingga
kadang sulit untuk membedakan secara tegas penggunaan bentuk organisasi secara
konsisten. Semua itu tergantung pada wewenang yang dijalankan. Sebagaimana
dalam bentuk-bentuk organisasi yang lain, bentuk organisasi ini, juga memiliki
keuanggulan dan kelemahan. Keunggulannya adalah,
1.Adanya
pembagian tugas yang jelas,
2.
Spesialisasi dalam pekerjaan dapat berkembang pada tahap berikutnya memberi
kesempatan bagi pengembangan karyawan (kru),
3.Disiplin
kerja cukup tingi. Sedangkan kelamahannya adalah membawa potensi konflek dalam
pekerjaan karena adanya dua kelompok karyawan yang berbeda kewenangannya.
Kepemimpinan
Menurut Goetsch dan Davis (1994, p.192), kepemimpinan merupakan kemampuan untuk
membangkitkan motivasi dan semangat orang lain (anak buahnya) agar bersedia dan
memiliki tanggung jawab terhadap usaha mencapai tujuan organisasi. Menurut
Drucker (1992, p.122) ,
ciri-ciri
pemimpin sebagai berikut :
1. Pemimpin
menentukan dan mengungkapkan misi organisasi secara jelas
2. Pemimpin
menetapkan tujuan, prioritas dan standar
3. Pemimpin
lebih memandang kepemimpinan sebagai tanggung jawab daripada suatu hak istimewa
dalam kedudukannya sebagai pemimpin.
4. Pemimpin
bekerjasama dengan orang-orang yang berpengatahuan dan tangguh sereta dapat
memberikan konstribusi pada organisasi
5. Pemimpin
memperoleh kepercayaan, respek dan integrasi.
Dalam
perspektif Islam, kepemimpinan sangat terkait kuat dengan masuliyah, yakni
tanggung jawab, tidak saja tanggung jawab kepada manusia tetapi juga akepada
Allah Swt. Dalam hal ini Nabi Muhammad Saw bersabda,”Setiap kamu adalah
pemimpin dan setiap memimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap
kepala negara adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya.
Seorang wanita (ibu ) adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan
anak-anaknya, ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang hamba adalah pemimpin
atas harta tuannya dab ia akan berttanggung jawab atas kepemimpinannya itu.
Ketahuilah bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan
mempertanggung jawabkan atas kepemimpinannya” (H.R.Bukhari, Muslim, Abu Daud,
Rtarmizi dari Ibnu Umar)
Implementasi
dari fungsi kepemimpinan di atas dapat dijabarkan dalam dua fungsi utama, yakni
fungsi pemecahan masalah (pemberi solusi) dan fungsi sosial (fasilatator).
Fungsi pemecahan masalah meliputi pemberian pendapat, informasi dan solusi dari
suatu problem yang selalu didasarkan pada syari’ah yang didasarkan pada dalil
(hujjah) yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk memberikan motivasi ruhiyah
kepada para SDM organisasi. Sedangkan fungsi sosial berhubungan dengan
interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana kebersamaan tim agar
tetap sebagai team. Interaksi dalam tim ini berada dalam korodor amar
(fasilatator). Fungsi pemecahan masalah meliputi pemberian pendapat, informasi
dan solusi dari suatu problem yang selalu didasarkan pada syari’ah yang
didasarkan pada dalil (hujjah) yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk
memberikan motivasi ruhiyah kepada para SDM organisasi. Sedangkan fungsi sosial
berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana
kebersamaan tim agar tetap sebagai team. Interaksi dalam tim ini berada dalam
korodor amar ma’ruf nahi munkar.
Prosedur,
Program dan Anggaran Menurut Waller, tugas prosedur adalah memastikan bahwa di
seluruh organisasi semua orang mengerjakan sesuatu dengan cara yang sama dan
bekerja sebagaimana semua orang bekerja. Namun harus dicatat, bahwa prosedur
juga bukanlah uraian pekerjaan. Prosedur harus mengungkapkan :-Bagaimana semua
aktivitas manajemen dilaksanakan-Siapa yang akan melaksanakan
aktivitas-Bagaimana aktivitas didokumentasikan-Instruksi tempat kerja yang
diperlukan untuk referensi.
Di berbagai
perusahaan banyak contoh prosedur yang biasa digunakan diantaranya :-
Prosedur
manajemen Kerja- Prosedur pengeluaran dana- Prosedur evaluasi kegiatahn
manajemen- Prosedur rekruitmen SDM- Prosedur pendidikan pelatihan- Prosedur
penelitian dan pengembangan- Prosedur pengadaan barang dan jasa- Prosedur
pelayanan pelanggan- Prosedur kerjasama dan kemitraan- Prosedur pembuatan
rencana kerja- Prosedur pembuatan anggaran- Prosedur evaluasi program kerja-
Prosedur pengukuran dan pemantauan hasil kerja- Prosedur pengelolaan arsip-
Prosedur audit internal- Prosedur pengendalian dokumen dan data- Prosedur
pembuatan program baru Pembuatan prosedur yang baik tentu membutuhkan waktu dan
usaha, guna memenuhi ruang lingkup yang dikehendaki layaknya sebuah prosedur.
Untuk memperjelas ruang lingkup tersebut, dapat dilihat gambar berikut.
Berdasarkan
prosedur yang ditetapkan, disusunlah program. Secara sederhana program yanag
dimaksud adalah program yang memenuhi tolak ukur SMART (Specifik, Measurable,
Attainable, Realistic, dan Timely Basis). Dalam perencanaan program perlu
diperhatikan poin berikut :
1.
Penanggung jawab dan personil yang terlibat dalam pembuatan program baru harus
ditentukan.
2.
Fungsi-fungsi yang terlibat dalam program harus dipastikan memahami perannya.
Fungsi-fungsi lain bila dilibatkan harus dikordinasikan secara tertib dan
tercatat
3.
Perencanaan program harus diawali dengan menetapkan tujuan dan persayaratan
atau kriterianya. Persyaratan dapat berasal dari hasil evaliuasi sebel;umnya.
Masukan dari konsumen (customer), tinjauan hukum daan persayatan lain yang
relevan
4. Perlu
ditentukan pula tata cara verifikasi dan evaluasi terhadap nilai pelaksanaan
program
5. Perlu perencanaan
anggaran biaya. Aktivitas penyusunan anggaran ini merupakan bagian penyusunan
perencanaan jangka pendek (tahunan) dalam bidang biaya. Dengan menetapkan
anggaran dapat diketahui sasaran profit juga pertumbuhannya. Penyusunan
anggaran juga merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam
mengimplementasikan strategi yang telah diformulasikan sebelumnya. Dapat
dipahami, jika strategi tidak didukung anggaran yang memadai, strategi tersebut
besar kemungkinan akan berubah menjadi seonggok dokumen sejarah belaka. Semua
hal di atas dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selanjutnya dalam
sub kajian ini kita membicarakan penganggaran. Penganggaran adalah perumusan
rencana dalam angka-angka untuk periode tertentu di masa depan.
Dengan
demikian, anggaran adalah laporan tentang hasil-hasil yang diantisipasikan
dalam angka keuangan-seperti dalam anggaran penghasilan dan pengeluaran serta
anggaran modal atau dalam istilah yang non keuangan-seperti dalam anggaran jam
tenaga kerja langsung, bahan baku, volume penjualan fisik atau produksi unit.
Dengan menyatakan perencanaan dalam angka-angka dan memecahkannya dalam
komponen-komponen yang cocok dengan struktur organisasi, anggaran menghubungkan
perencanaan dan membolehkan pendelegasian kekuasaan dan wewenang tanpa
hilangnya pengasawan.
Pengendalian
Strategi Tahapan keempat kerangka manajemen strategis adalah pengendalian
strategi yang terdiri dari evaluasi dan pengawasan (pengendalian). Menurut
Stoner pengawasan atau pengendalian adalah suatu upaya sistimatis untuk
menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain
sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan
target yang telah ditetapkan, menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur
penyimpangan tersebut dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk
menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan telah digunakan dengan cara yang
paling efektif dan efisisen guna tercapainya tujuan perusahaan. Pengendalian
strategi merupakan suatu upaya sistimatis dalam mengukur tingkat keberhasilan
atau pencapaian target baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengendalian
strategi ini terdiri atas langkah-langkah berikut.
Langkah
pertama adalah menetapkan standar dan metode pengukuran prestasi kerja, agar
manejer mengetahui perkembangan yang terjadi dalam perusahaan, tanpa perlu
mengawasi setiap langkah untuk proses pelaksanaan rencana yang telah
ditetapkan. Langkah kedua adalah mengukur dan mengevaluasi prestasi kerja
terhadap standar yang telah ditentukan. Pengukuran prestasi kerja hendaknya
dilakukan dengan pandangan jauh ke depan, sehingga penyimpangan-penyimpangan
yang mungkin terjadi dapat diketahui lebih dahulu( sedini mungkin)Langkah
ketiga adalah membandingkan hasil pengukuran dengan target atau standar yang
telah ditetapkan. Bila prestasi sesuai dengan standar, manajer menilai bahwa
segala sesuatunya berada dalam kendali.Langkah keempat adalah mengambil
tindakan koreksi. Proses pengendalian tidak sempurna, jika tidak diambil
tindakan untuk membetulkan penyimpangan yang terjadi. Jika standar ditetapkan
untuk mencerminkan struktur organisasi dan prestasi diukur dengan standar ini,
maka pembetulan terhadap penyimpangan dapat dipercepat, karena manajer
mengetahui dengan cepat aspek mana yang harus dikoreksi.Di bawah ini bagan
standar pengukuran prestasi kru perusahaan
: Dalam
perspektif syari’ah, Islam merupakan asas kendali yang utama, baik organisasi,
kelompok maupun individu. Ini dikarenakan, penetapan Islam sebagai nilai utama
merupakan kebijakan utama pimpinan organisasi untuk menjamin keberkahan
organisasi bagi seluruh SDMnya yang dilakukan sebelum penetapan orientasi
stratregis berikut strategi derivasinya. Ukuran perestasinya adalah ketaatan
kepada syariat Islam. Maksudnya semua aktivitas SDM organisasi harus dijalankan
dalam koridor ketaatan kepada syari’ah Islam. Sebaliknya bila aktivitas SDM
menyimpang dari syari’ah Islam, maka aktivitas tersebut dikategorikan sebagai
kemaksiatan dan pelanggaran terhadap syari’at. Imbalan tertinggi prestasi SDM
organisasi jika melakukan ketaatan terhadap syariat Islam dalam konteks
organisasi, kelompok maupun individu, tiada lain adalah pahala keberkahan.
Sejalan dengan tujuan sbelumnya, implementansi ketaatan pada konteks organisasi
tercermin dari semua kebijakan organisasi yang dibangun dari nilai utama
organisasi, yakni Islam.
Kebijakan
organisasi yang menjaga setiap masukan, proses manajemen dan out put agar
terhindar dari tindakan kezaliman, bebas dari barang dan jasa yang haram, bebas
dari korupsi, peniupuan, riba, judi, pemberian hadiah (komisi) yang dilarang
merupakan sejumlah contoh implemnetasi ketaatan. Begitu juga dengan kebijakan
perusahaan untuk mengedepankan profesionalisme kerja, yakni agar setiap SDM
memiliki ciri-ciri kafaah, himmatul amal dan amanah.
Pengawasan
bertujuan untuk mengukur aktivitas dan mengambil tindakan guna menjamin bahwa
rencana sedang dilaksanakan. Untuk itu harus diketahui orang yang bertanggung
jawab atas terjadinya penyimpangan rencana dan yang harus mengambil tindakan
untuk membetulkannya. Pengawasan aktifitas dilaksanakan melalui orang-orang,
akan tetapi tidak dapat diketahui siapakah yang harus bertanggung jawab atas
terjadinya penyimpangan dan tindakan koreksi yang perlu diambil, kecuali
apabila tanggung jawab dalam organisasi dinyatakan dengan jelas dan teririnci.
Oleh karena itu prasyarat yang penting dalam efektifitas pengawasan ialah
struktur oraganisasi yang jelas, lengkap dan menyatu.
Teknik
Pengawasan Meskipun sifat dasar dan tujuan pengawasan manajemen tidak berubah,
namun selama bertahun-tahun telah dipergunakan berbagai alat dan teknik untuk
membantu manajer dalam melaksanakan tugasnya. Seperti yang akan terlihat dalam
teknik-teknik ini, mereka pertama-tama adalah alat-alat untuk perencanaan. Teknik
tersebut menunjukkan kebenaran mutlak, bahwa tugas pengawasan ialah untuk
mensukseskan perencanaan dan dalam berbuat demikian, dengan sendirinya
pengawasan harus mencerminkan perencanaan dan perencanaan harus mendahului
pengawasan.
Penutup1.
Manajemen organisasi harus dipandang sebagai suatu sarana untuk memudahkan
implementasi Islam dalam kegiatan organisasi. Implementasi nilai-nilai Islam
berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaedah berfikir dan kaedah amal (
tolak ukur perbuatan ) dalam seluruh kegiatan organisasi.
Nilai-nilai
Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam
implementasi selanjutnya, nilai-nilai Islam ini akan menjadi payung strategis
hingga taktis seluruh aktivitas organisasi.
2. Manajemen
strategis dalam perspektif Islam ialah rangkaian proses aktivitas manajemen
Islami yang mencakup ;
1.Tahapan
analisis lingkungan organisasi,
2. Formulasi
Strategi,
3.
implementasi strategi dan
4. Evaluasi
dan kontrol terhadap keputusan-keputusan strategis organisasi yang memungkinkan
pencapaian tujuannya di masa depan.
Semuanya
dibingkai dalam koridor syari’at Islam.Manajemen Stratregis merupakan proses
penetapan struktur peran melalui penentuan kegiatan yang harus ditempuh untuk
mencapai visi, misi dan tujuan organisasi serta bagian-bagiannya, pengelompokan
aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas, pendelegasian wewenang,
pengkordinasian hubungan-hubungan wewenang dan informasi baik horizontal maupun
vertikal dalam struktur organisasi
3. Aplikasi
manajemen strategis Islami yang dikendalikan oleh nilai-nilai syari’ah sama
sekali berbeda dengan aplikasi manajemen strategis konvensional yang non
Islami, Perbedaan itu ialah pada cara pengambilan keputusannya, hingga
pelaksanaannya (strategi-strategi fungsional). Dengan berlandaskan sekulerisme
yang bersendikan pada nilai-nilai material, aplikasi strategis non Islami tidak
memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan
segala usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Manajemen
strategis perspektif syari’ah memiliki 14 karakter khas yang membedakannya
dengan manajemen strategis konvensional, yaitu :
Asas,
2. motivasi,
3 orientasi,
4. stratregi
induk,
5. strategi
fungsional operasi,
6. stratregi
fungsional keuangan,
7 strategi
fungsional pemasaran.
8 strategi
fungsional SDM dan
9.
sumberdaya.
10.
Manajemen Strategis,
11.
Manajemen operasi,
12.
manajemen keuangan,
13.
Manajemen Pemasaran, dan
14.
Manajemen SDM.
DAFTAR PUSTAKA
Fzalur
Rahman, Economic Doctrines of Islam, Edisi Indonesia, Doktrin Ekonomi Islam,
jilid 4 Terj. Suroyo Nastangin, Dana Bhakti Wakaf Yogyakarta, 1996.
Diwan Parag,
Strategic Management, New Delhi, A Pantagon Press Publication, 1997
Faulkner, D
and G.Johnson, The Challenge of Strategic Manajement, terj. Strategi Manajemen,
Jakarta,, Elex Media Komputindo, 1995
Follet dalam
Kadarman, AL. et.el, Pengantar Ilmu Manajemen, Jakarta, Gramedia, 1996.
Gregory
G.Des and Miller Alex, Strategic Management, International Edition, 1993
Handoko, H,
Manajemen Strategik dalam Dekade 2000-an : Tantangan Pengembangan Teori dan
Aplikasi, Makalah dalam Seminar Internasional, Strategi Pembangunan Ekonomi dan
Bisnis di Indonesia, Refleksi dan Aktualisasi,UGM, Yogyakarta, 1995
Harahap,
Sofyan Syafri, Akuntansi, Pengawasan & Manajemen dalam Perspektif Islam,
Jakarta, FE Trisakti, 1992
Hardjito, D.
Teori Organisasi dan Teknik Pengorganisasian, Jakarta, Raja Grafindo Persada,
1995.
Hones, P.
And L.Kahaner, Misi dan Visi 50 Perusahaan Terkenal di Dunia, terjemahan, Batam
Interaksa, 1999.
Krebet
Wijayakusuma, M, dan Ismail Yusanto, M, Manajemen Syariat, Jakarta, Khairul
Bayan, 2003
Muhammad
Ismail Yusanto, Manajemen Strategis, Perspektif Syari’ah, Jakarta, Khairul
Bayan, 2003.
Muhammad
Ismail Yusanto, Manajemen Strategis, Perspektif Syari’ah, Jakarta, Khairul
Bayan, 2003.
Muhammad
Ismail Yusanto, Menggagas Bisnis Islami, Jakarfa, Gema Insani Press, 2002
Muhammad
Nejatullah Ash-Shiddiqy, Patnership and Profit Sharing in Islamic Law,
Terj.Kemitraan Usaha dan Bagi Hail dalam Hukum Islam, Yogyakarta, Dana Bhakti
Wakaf, 1996.
Riawan Amin,
Ahmad, The Calestial Management, (Edisi Bahasa Inggris) Jakarta, Bening
Publishing, 2004
Saladin,
Djaslim, Manajemen Strategi & Kebijakan Perusahaan, Bandung, Linda Karya,
2003
Stonner
James, dan Charles Wankel, Manajemen, jilid I, terjemahan, Jakarta, Intermedia,
1986
Taqyuddin
An-Nabhani, An-Nizham al-Iqtishad fil Islam, Darul Ummah, Beirut, 1990
Thomas
Whellen and David Hunger, Strategic Management Business Policy, Addison Wesley
Publishing Company, Inc, 2000
Tom Peters,
Thriving on Chaos, New York : Knopt, 1987
Wahbah
Az-Zuhayli, Al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, Beirut, Dar al-Fikri, 1998.
Waller, J.D
Allen dan A.Burns, Menulis Manual Manajemen Mutu, terj, Jakarta, Pustaka,
Binaman Presindo, 1994
William
Glueck F, and Jauch Laurance,R, Business Policy and Strategic Management, An
Integrated Approach, by Hougton Miflin Company, USA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar